1.1. Pengertian GIS/SIG
Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis (SIG) diartikan sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memangggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.
Komponen utama SIG adalah sistem komputer, data geospatial dan pengguna, seperti diperlihatkan pada Gambar 1.1.
Sistem komputer untuk SIG terdiri dari perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan prosedur untuk penyusunan pemasukkan data, pengolahan, analisis, pemodelan (modelling), dan penayangan data geospatial.
Sumber-sumber data geospatial adalah peta digital, foto udara, citra satelit, tabel statistik dan dokumen lain yang berhubungan.
Data geospatial dibedakan menjadi data grafis (stau disebut juga data geometris) dan data atribut (data tematik), lihat Gambar 1.2. Data grafis mempunyai tiga elemen : titik (node), garis (arc) dan luasan (poligon) dalam bentuk vector ataupun raster yang mewakili geometri topologi, ukuran, bentuk, posisi dan arah.
Fungsi pengguna adalah untuk memilih informasi yang diperlukan, membuat standar, membuat jadwal pemutakhiran (updating) yang efisien, menganalisis hasil yang dikeluarkan untuk kegunaan yang diinginkan dan merencanakan aplikasi.
alasan dibutuhkannya SIG ??
- penanganan data geospatial sangat buruk
- peta dan statistik sangat cepat kadaluarsa
- data dan informasi sering tidak akurat
- tidak ada pelayanan penyediaan data
- tidak ada pertukaran data
keuntungan SIG ???
- penanganan data geospatial menjadi lebih baik dalam format baku
- revisi dan pemutakhiran data menjadi lebih mudah
- data geospatial dan informasi lebih mudah dicari, dianalisis dan direpresentasikan
- menjadi produk bernilai tambah
- data geospatial dapat dipertukarkan
- produktivitas staf meningkat dan lebih efisien
- penghematan waktu dan biaya
- keputusan yang akan diambil menjadi lebih baik
Sistem Komputer untuk SIG
Sistem komputer biasanya terdiri dari perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).
a. Perangkat Keras
Terdiri dari beberapa komponen.
Central processing unit (CPU)
CPU menjalankan program komputer dan mengendalikan operasi seluruh komponen.
Biasanya digunakan CPU untuk komputer pribadi (PC/personal computer), atau work station pada sebuah jaringan komputer.
Memory
Memory Utama:adalah bagian paling esensi pada komputer seluruh data dan program berada pada memori utama untuk akses yang lebih cepat. Dibutuhkan setidaknya memori berkapasitas 64 MB untuk SIG berbasis PC.
Memory Tambahan: digunakan data berukuran besar baik permanen maupun semi-permanen, dengan akses lebih rendah dibanding memori utama. Dikenal juga sebagai media penyimpanan data, seperti harddisk, disket (floppy disk), pita magnetis atau cakram padat optis (CD-ROM). Untuk harddisk dibutuhkan setidaknya yang berkapasitas 1 GB.
Alat Tambahan (Peripherals)
Alat Masukan (Input Devices) : key board, mouse, digitizers, pemindai (scanner), kamera digital, workstation fotogrametris digital.
Alat Keluaran (Output devices) : monitor berwarna, printer, plotter berwarna, perekam film, dll.
b. Perangkat Lunak
Terdiri atas sistem operasi, compiler dan program aplikasi.
Sistem Operasi (Operating System / OS) : mengendalikan seluruh operasi program, juga menghubungkan perangkat keras dengan program aplikasi.
Untuk PC : MS-DOS (IBM PCs) dan WINDOWS adalah sistem operasi yang banyak digunakan.
Untuk Workstation : UNIX dan VMS adalah OS yang dominan.
Compiler : menerjemahkan program yang ditulis dalam bahasa komputer pada kode mesin sehingga CPU mampu menjalankan program yang harus dieksekusi. Bahasa kompiler yang biasa digunakan adalah C, Pascal, FORTRAN, BASIC, dll.
Jumat, 24 April 2009
Geographic Information System (GIS / SIG)
Diposting oleh denis di 05.29
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar